WNA pengguna vaksin China dipermudah dapat visa, WNI sambut positif

0
56

Warga negara asing yang menggunakan vaksin COVID-19 buatan China dipermudah dalam mengurus permohonan visa untuk memasuki negara ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

Informasi yang dihimpun ANTARA Beijing dari berbagai sumber, Rabu, Indonesia termasuk yang mendapatkan kemudahan itu bersama dengan Australia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Filipina, Nigeria, Yunani, India, Italia, Pakistan, Israel, Norwegia, Jerman, dan Amerika Serikat.

Visa tersebut terbatas untuk tujuan bekerja, bisnis, dan bertemu keluarga, baik dari kalangan warga China maupun orang asing yang memegang izin tinggal di China.

Kantor perwakilan pemerintah China di berbagai negara mempersyaratkan pemohon visa melengkapi sertifikat suntikan vaksin buatan China dalam tempo 14 hari terakhir.