JAVAFX – Majelis Rendah Parlemen Inggris menolak usul Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang menginginkan digelar pemungutan suara ulang terkait pengesahan undang-undang pengunduran diri dari Uni Eropa (Brexit). Padahal, tenggat waktu yang diberikan Uni Eropa tinggal tersisa sepuluh hari dan situasi ini bisa membuat situasi politik negara itu kembali ke dalam pusaran krisis dan membuat nasib Brexit semakin suram.
Seperti dilansir dari laman Associated Press, Ketua Majelis Rendah John Bercow menolak usul Johnson yang menginginkan voting, sebab anggota legislatif sudah menyetujui memundurkan tenggat pembahasan kesepakatan Brexit hingga Sabtu mendatang.
Kemudian, parlemen juga melarang voting ulang terhadap usul yang sama jika tidak ada perubahan di dalam rancangan undang-undang itu. Bercow menyatakan isi mosi pemerintah untuk meminta pemungutan suara ulang RUU Brexit masih tetap sama seperti sebelumnya.
Kini Johnson yang didukung Partai Konservatif mencoba tetap memaksakan RUU Brexit sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan Uni Eropa pada 31 Oktober mendatang. Mereka akan menerbitkan RUU setebal 115 halaman pada Senin pekan depan, lalu menggelar voting sehari kemudian.
Johnson butuh suara mayoritas di parlemen supaya RUU itu bisa diloloskan. Sebab, fraksi Konservatif hanya berjumlah 288 orang dari 650 anggota Majelis Rendah.
Menteri Brexit, Stephen Barclay, tetap mendesak supaya parlemen mendukung usulan kesepakatan dan RUU Brexit yang diajukan pemerintah dan proses itu akan berlangsung berlarut-larut selama tiga tahun, dan hanya membuat krisis politik di Inggris saja.
Ini adalah kesempatan yang baik bagi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober mendatang. Jika parlemen menghormati jajak pendapat, maka mereka harus mendukung RUU itu. UE tetap mendesak supaya Brexit harus dengan kesepakatan guna menghindari dampak buruk terhadap bidang ekonomi di kedua belah pihak.