Uganda menyatakan tidak akan memperbaharui mandat Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara Afrika timur tersebut karena telah memiliki kapasitas yang memadai untuk memantau keluhan terkait HAM.
Berdasarkan surat Kementerian Luar Negeri Uganda kepada Kantor Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) pada 3 Februari, yang dibaca oleh Reuters pada Rabu, kementerian itu mencatat kemajuan di Uganda dalam membangun kapasitas pengawasan HAM sebagai alasan utama keputusan tersebut.
“Kementerian ingin menyampaikan keputusan pemerintah untuk tidak memperbaharui mandat kantor OHCHR di Uganda di luar termin yang berlaku,” menurut surat itu, yang dikonfirmasi keasliannya oleh kementerian.
Juru bicara OHCHR Uganda Bernard Amwine mengatakan tidak ada komentar.
Pemerintahan Presiden Yoweri Museveni selama bertahun-tahun dikritik oleh oposisi, pegiat HAM dan negara-negara Barat karena beragam pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan, penahanan ilegal, dan pembunuhan di luar hukum terhadap penentang dan pengkritik.
Para pejabat telah menyangkal semua tudingan itu dan mengatakan bahwa aparat keamanan yang terlibat kejahatan HAM telah dihukum sepatutnya.
Museveni (78) naik ke tampuk kekuasaan pada 1986 setelah lima tahun menjalani perang gerilya.
Para penentang dan pengkritik Museveni telah menuduhnya mempersiapkan anaknya sendiri, seorang jenderal di negara itu, untuk menggantikannya.
Museveni berulang kali membantah tuduhan itu.
Kantor OHCHR Uganda didirikan pada 2006 dan awalnya hanya fokus pada isu HAM di wilayah konflik di Uganda sebelah utara dan timur laut, menurut pemerintah Uganda.
Wewenangnya kemudian mencakup seluruh negeri.
Dalam surat tersebut, kementerian mengatakan pemerintah Uganda cukup berkomitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM.
Ada “perdamaian di seluruh negeri, selain lembaga HAM nasional yang kuat dan masyarakat sipil yang bersemangat”, bunyi surat itu.
Pemilu Uganda berikutnya akan berlangsung pada 2026.
Museveni diduga akan mencalonkan diri kembali, meski dia belum menyatakan hal tersebut.