Presiden Amerika Donald Trump telah melarang pengeboran minyak dan gas lepas pantai di beberapa bagian Teluk Meksiko dan Samudra Atlantik.
Langkah Trump adalah tindakan langka terhadap industri bahan bakar fosil dari pemerintahan yang ingin memprioritaskan dominasi energi global.
Perintah tersebut menimbulkan keraguan dari para pemerhati lingkungan dan kekecewaan dari industri minyak dan gas, tetapi mendapat persetujuan dari Partai Republik di Florida, Georgia dan South Carolina Selatan yang menentang pengeboran di lepas pantai negara bagian mereka.
Florida khususnya dianggap penting untuk memutuskan pemilihan presiden November mendatang.
Jajak pendapat di sana menunjukkan Trump bersaing ketat dengan lawannya dari Demokrat, mantan Wakil Presiden Joe Biden.
Memorandum yang ditandatangani Trump di Florida pada hari Selasa itu menambah 10 tahun larangan yang ada untuk pengeboran di lepas pantai Teluk Florida yang akan berakhir pada 2022.
Larangan itu diperluas hingga ke Georgia dan North Carolina, keduanya berada di pesisir Atlantik bagian selatan Amerika.
Memperpanjang moratorium adalah “pendekatan yang salah pada waktu yang salah,” kata Lem Smith, wakil presiden American Petroleum Institute, sebuah kelompok perdagangan industri minyak dan gas.
“Larangan pengembangan energi ini mengancam ratusan ribu pekerjaan baru, kemajuan ketahanan energi Amerika, dan miliaran dolar pendapatan yang penting bagi negara bagian-negara bagian bersangkutan,” kata Smith dalam sebuah pernyataan.
Pemerintahan Trump sebelumnya ingin membuka lebih dari 90 persen perairan pesisir Amerika untuk pengembangan bahan bakar fosil.