Trump ancam untuk tidak tandatangani RUU bantuan COVID-19

0
62

Presiden AS Donald Trump pada Selasa mengancam untuk tidak menandatangani rancangan undang-undang (RUU) bantuan virus corona senilai 892 miliar dolar AS atau sekitar Rp12.

713 triliun yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan untuk individu Amerika.

Trump mengatakan RUU harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.

Ancaman dari Presiden Trump yang akan mengakhiri masa jabatannya kurang dari sebulan, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang terkena dampak pandemi COVID-19.