Perwira militer Amerika Serikat yang menolak menjalani vaksinasi COVID-19 bisa diskors dari ketentaraan dan bahkan mungkin diberhentikan, kata Angkatan Darat AS pada Selasa (14/9).
Menyusul persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) bagi vaksin Pfizer/BioNTech pada Agustus, Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah memerintahkan agar semua anggota dinas militer aktif diwajibkan untuk menjalani vaksinasi.
Angkatan Darat mengatakan telah melaksanakan perintah tersebut sejak akhir Agustus.
Mereka menambahkan bahwa tentara dapat meminta pengecualian karena alasan medis, agama, atau administrasi.
Namun, para komandan, sersan mayor, sersan satu, dan perwira di posisi Daftar Seleksi Komando yang menolak vaksin dan tidak meminta pengecualian akan menghadapi skors dan bebas tugas jika mereka menolak mematuhi perintah tersebut, kata Angkatan Darat dalam pernyataan.
“Meskipun tentara yang menolak vaksin akan dinasihati lebih dulu oleh rantai komando dan petugas medis mereka, kegagalan mematuhi (perintah ini) dapat mengakibatkan hukuman administratif atau nonyudisial, termasuk dibebastugaskan atau dipecat,” katanya.
“Ini benar-benar masalah hidup dan mati bagi tentara kita, keluarga mereka, dan komunitas tempat kita tinggal,” kata Panglima Komando Medis AD AS Raymond Scott Dingle seraya mengutip kekhawatiran terhadap penyebaran varian Delta yang sangat menular.
Hingga pekan lalu, Departemen Pertahanan AS telah melaporkan lebih dari 353.000 kasus COVID-19 di kalangan militer dengan lebih dari 450 kematian.
AD AS berharap seluruh personel unit-unit dinas aktif sudah selesai divaksinasi secara penuh pada 15 Desember, dan unit Cadangan dan Garda Nasional pada 30 Juni tahun depan.