Soal traktat bebas nuklir, Blinken: AS berkomitmen pada nonproliferasi

0
57

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken menyatakan bahwa AS berkomitmen terhadap “rezim nonproliferasi berbasis aturan” dalam menyikapi upaya ASEAN untuk menciptakan kawasan bebas nuklir.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, ketika ditanya mengenai kemungkinan AS untuk menandatangani protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), Blinken menjawab “kami sangat menghargai kepemimpinan ASEAN dalam isu ini”.

“Dan kami berharap dapat melanjutkan dan bahkan mengintensifkan perundingan dengan ASEAN,” kata dia.

Indonesia pada Selasa (11/7) memimpin Pertemuan Komisi SEANWFZ untuk membahas pemajuan penandatanganan protokol perjanjian Asia Tenggara sebagai zona bebas nuklir.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir”, “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir.” Protokol itu dibuat tidak hanya untuk anggota ASEAN, tetapi juga lima negara pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk mewujudkan kawasan bebas nuklir di Asia Tenggara.

Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang melakukan aksesi terhadap protokol perjanjian tersebut.

China pernah menyatakan kesiapannya untuk mengaksesi protokol tersebut, tetapi belum ada tindak lanjut.

Sementara itu, Rusia menyatakan siap menandatangani perjanjian tersebut dengan syarat semua negara memenuhi kewajiban mereka untuk tidak mengembangkan maupun menempatkan senjata nuklir apa pun, kata Menlu Rusia Sergey Lavrov, Kamis (13/7).

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sebelumnya menyatakan bahwa ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir dapat turut menandatangani dan meratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ.

“Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain …

menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui,” ucap Retno pada Selasa (11/7).