Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi meminta Presiden Donald Trump mengundurkan diri.
Permintaan itu dilontarkan Pelosi pada Jumat (8/1) setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan para pendukung Trump dengan merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol yang menjadi tempat bersidang anggota Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 3 November 2020. Pelosi mengatakan jika Trump tidak mengundurkan diri, perempuan politisi itu telah menginstruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan dan merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.
“Karena itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan,” kata Pelosi dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan tiga jam dengan politisi Demokrat di DPR.
“Dengan sangat hormat, musyawarah kami akan berlanjut.