Senat dan DPR AS Mengarahkan Suara Pertama Pada Reformasi Kepolisian Atas Kematian George Floyd

0
139

JAVAFX – Senat yang dipimpin oleh Partai Republik AS dan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Demokrat akan memberikan suara pada minggu ini yang bertujuan mengatasi kesalahan polisi setelah kematian George Floyd dalam tahanan polisi, tetapi tidak ada tindakan yang cenderung melanggar hukum.

Senat diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara prosedural atas RUU Partai Republik pada hari Rabu, sementara Dewan akan memilih pada undang-undang Demokrat lebih luas pada hari Kamis.

Hampir sebulan setelah kematian Floyd di Minneapolis dengan lutut seorang perwira polisi di lehernya yang memicu protes berminggu-minggu, tidak ada ukuran, seperti yang tertulis, tampaknya memiliki dukungan bipartisan yang cukup untuk memenangkan persetujuan dari kedua kamar dan ditandatangani menjadi hukum oleh Presiden Republik Donald Truf.

Dengan sentimen publik yang kuat untuk menghentikan kekuatan berlebihan oleh polisi, terutama terhadap Afrika-Amerika, banyak yang mendesak Kongres untuk mengambil kesempatan untuk segera mengeluarkan undang-undang.

Beberapa berharap alternatif bipartisan dapat muncul dengan mengubah ukuran Senat atau dengan merekonsiliasi tagihan melalui negosiasi.

Demokrat sebagian besar mengecam RUU Republik Senat, mengatakan itu sangat bergantung pada insentif untuk mendorong reformasi polisi daripada mengamanatkan perubahan dalam hukum dan kebijakan, seperti RUU Demokrat. Beberapa Senat Republik juga mencari ketentuan yang lebih keras.

“Ini adalah masalah nasional dari kekerasan polisi yang kita miliki, itu membutuhkan solusi nasional dan satu-satunya cara untuk mewujudkannya adalah dengan undang-undang federal yang kuat,” Perwakilan Hakeem Jeffries, yang memimpin Konferensi Demokratik House dan membantu menulis RUU Demokrat.

Partai Republik menganggap langkah Demokrat sebagai “pil racun,” sebagian karena itu akan memungkinkan korban pelanggaran menuntut polisi, yang menurut para kritikus akan memiliki efek mengerikan pada penegakan hukum.