Senat AS akan Adakan Pemungutan Suara soal RUU Hak Aborsi

0
56

Partai Demokrat bergerak cepat minggu ini untuk mengadakan pemungutan suara di Senat pada RUU yang akan mengkodifikasi hak aborsi ke dalam undang-undang federal.

Langkah itu diambil setelah muncul bocoran rancangan dari Mahkamah Agung yang mengisyaratkan akan diakhirinya keputusan penting tahun 1973 Roe v.

Wade yang melegalkan aborsi secara nasional.

Rancangan undang-undang tersebut diperkirakan akan diblokir oleh para Senator Republik.

Undang-undang federal yang memastikan hak fundamental perempuan untuk melakukan aborsi tampaknya akan segera berakhir di Amerika Serikat.

Isyarat itu dimulai minggu lalu dengan bocoran draf pendapat Mahkamah Agung yang belum terselesaikan.

Hingga kini, rancangan tersebut mendapat dukungan para hakim agung konservatif yang mayoritas di MA untuk membatalkan Roe v.

Wade, keputusan penting yang melegalkan aborsi di seluruh AS.

Tanpa Roe, keputusan ada di tangan masing-masing negara bagian.

Para penentang aborsi mengatakan larangan itu mencerminkan keinginan pemilih, seperti disampaikan oleh Gubernur Republik Asa Hutchinson dari Arkansas yang berbicara dalam program “This Week” di jaringan televisi ABC pada hari Minggu.

“Setiap negara bagian memiliki pandangan yang berbeda tentang di mana kita seharusnya (berada) tentang pembatasan aborsi.

Di Arkansas, ini merupakan kebijakan Arkansas bahwa kami melindungi kehidupan bayi yang belum lahir.

Jadi, ya, jika Roe versus Wade dibatalkan, maka kami akan memiliki undang-undang yang siap untuk melindungi kehidupan bayi yang belum lahir,” kata Hutchinson.

Pertempuran ideologis telah terjadi selama hampir lima dekade setelah putusan Roe v.

Wade tahun 1973.

Roe dan putusan besar yang mengikutinya, Planned Parenthood v.

Casey, menjadi topik hangat dalam sidang konfirmasi hakim agung, yang kemudian menyebut putusan tersebut sebagai preseden yang mapan.

Calon hakim agung ketika itu, Amy Coney Barrett, Brett Kavanaugh, Neil Gorsuch, dan Samuel Alito berbicara pada sesi konfirmasi mereka, seperti didokumentasikan oleh Reuters.

“Saya tidak punya agenda untuk mencoba mengesampingkan Casey.

Saya memiliki agenda untuk tetap berpegang pada aturan hukum dalam memutuskan kasus,” kata Hakim Agung Barrett.

Dalam sesi dengar pendapat konfirmasi di Kongres ketika itu Brett Kavanaugh menyampaikan pendapatnya.

“Salah satu hal terpenting yang perlu diingat tentang Roe v.

Wade adalah bahwa hal itu telah dikukuhkan kembali berkali-kali selama 45 tahun terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, calon hakim agung Neil Gorsuch ketika itu menegaskan, “Roe versus Wade, diputuskan pada tahun 1973, adalah preseden Mahkamah Agung Amerika Serikat.” Dan, dalam sesi dengar pendapat konfirmasinya, Samuel Alito, calon hakim agung, ketika itu menyatakan, “Mahkamah Agung harus menghormati keputusan dan kebijaksanaan yang terkandung dalam keputusan pengadilan sebelumnya.” Para pekerja dengan cepat membangun pagar di sekitar Mahkamah Agung menyusul bocoran draf yang ditulis oleh Hakim Agung Samuel Alito itu.

Para pendukung hak aborsi memperingatkan bahwa Amerika akan mengambil langkah mundur yang besar jika pengadilan tertinggi AS membatalkan Roe, seperti disampaikan oleh Senator Demokrat Amy Klobuchar, juga dalam program “This Week” televisi ABC hari Minggu.

Dia mengatakan (kemungkinan pembatalan Roe v.

Wade) itu harus menjadi pemicu warga berbondong-bondong ke kotak suara.

“Generasi baru perempuan melihat ini dan mengatakan, ‘Tunggu sebentar.

Ibu dan nenek saya punya lebih banyak hak daripada yang akan saya miliki pada masa depan? Saya harus melihat undang-undang tambal sulam negara bagian dengan 15 di antaranya sudah ingin melarang aborsi dengan alasan medis?’ Itulah, dan hal-hal lain seperti itulah yang dipertanyakan orang secara online.

Mereka akan melihat semua itu dan mengatakan, ‘Di dunia apa saya tinggal?’,” kata Klobuchar.

Lebih dari separuh aborsi di Amerika Serikat dilakukan dengan meminum obat-obatan daripada operasi.

Negara bagian-negara bagian yang dipimpin Partai Republik semakin bergerak untuk melarang akses ke obat-obatan itu, yang juga digunakan untuk mengobati keguguran.

Beberapa negara bagian berusaha melarang aborsi bahkan dalam kasus pemerkosaan atau inses.

Hanya beberapa hari setelah kebocoran draf Mahkamah Agung itu, Louisiana bergerak untuk memajukan undang-undang yang mengklasifikasikan aborsi sebagai pembunuhan oleh ibu dan penyedia layanan kesehatan.

Puluhan negara bagian lain berpotensi mengikuti jejak Louisiana tanpa Roe sebagai pedoman prinsip hukum federal di Amerika.

Keputusan resmi dari Mahkamah Agung bisa diambil seawal bulan Juni mendatang.