Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Minggu mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland, setelah tiga kasus baru COVID-19 dilaporkan muncul.
Ardern menyebut bahwa kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.
Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.
Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan.