Sekutu Trump Nyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Pemilu Georgia

0
67
President Donald Trump speaks about the coronavirus in the Rose Garden of the White House, Tuesday, April 14, 2020, in Washington. (AP Photo/Alex Brandon)

Mantan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, Selasa (5/9), mengaku tidak bersalah atas dakwaan dalam kasus subversi pemilu di negara bagian Georgia.

Dua sekutu lainnya dari mantan Presiden Donald Trump juga menyatakan serupa.

Meadows dan pengacara Trump, John Eastman dan Jeffrey Clark, menepiskan dakwaan resmi di Pengadilan Tinggi Fulton County, yang dijadwalkan Rabu.

Ketiganya didakwa bulan lalu bersama Trump dan 15 terdakwa lainnya dengan tuduhan mencoba membalikkan kekalahan calon presiden dari Partai Republik itu dalam pilpres 2020 dari Joe Biden dari Partai Demokrat.

Trump saat ini merupakan kandidat presiden terdepan untuk nominasi partai Republik dalam pilpres 2024.

Meadows adalah salah seorang sekutu utama Trump dari Partai Republik di DPR Amerika sebelum menjadi kepala staf Gedung Putih.

Ia menghadiri pertemuan Gedung Putih terkait upaya membatalkan kekalahan Trump dalam pilpres.