Sekjen PBB serukan keberlanjutan kesepakatan biji-bijian Laut Hitam

0
50

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Selasa (20/6) mendesak para pihak terkait untuk melakukan upaya terbaik demi memastikan keberlanjutan Inisiatif Biji-Bijian Laut Hitam (Black Sea Grain Initiative), yang memungkinkan ekspor biji-bijian Ukraina dan produk pertanian lainnya dari pelabuhan-pelabuhan di Laut Hitam.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh juru bicara sang sekjen, Guterres juga menyerukan para pihak terkait untuk mempercepat operasi tersebut, sembari mengacu pada penurunan pergerakan kapal-kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan-pelabuhan laut Ukraina, dan merosotnya pasokan bahan pangan esensial ke pasar global.

Ekspor pangan via Laut Hitam telah merosot dari puncaknya, yakni 4,2 juta metrik ton, pada Oktober 2022 menjadi 1,3 juta metrik ton pada Mei 2023, volume terendah sejak kesepakatan biji-bijian tersebut mulai diberlakukan, menurut pernyataan itu.

Inisiatif Biji-Bijian Laut Hitam ditandatangani secara terpisah oleh Rusia dan Ukraina di Istanbul bersama Turkiye dan PBB pada Juli 2022.

Inisiatif yang awalnya berlaku selama 120 hari itu diperpanjang pada pertengahan November 2022 untuk 120 hari berikutnya, hingga 18 Maret 2023.

Setelah itu, Rusia hanya setuju memperpanjang kesepakatan tersebut selama 60 hari, hingga 18 Mei 2023.

Namun pada 17 Mei, Rusia setuju memperpanjang kesepakatan itu selama 60 hari lagi.

Sebagai kesepakatan paralel, Rusia dan PBB menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang fasilitasi ekspor pangan dan pupuk Rusia.

Pernyataan sekjen PBB tersebut menyebutkan bahwa PBB berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi inisiatif dan MoU tersebut, agar ekspor pangan dan pupuk, termasuk amonia, dari Rusia dan Ukraina bisa menjangkau pasar di seluruh dunia dengan aman dan dapat diprediksi.

“Ini menjadi sangat penting saat ini mengingat panen biji-bijian baru dimulai di Ukraina dan Federasi Rusia,” imbuh pernyataan tersebut.