Meskipun ada peningkatan produksi minyak mentahnya pada bulan Juli sebesar 500.000 barel per hari, nyatanya produksi kelompok OPEC+ masih jauh di bawah kuota kolektifnya, memompa 2,75 juta barel per hari di bawah produksi yang ditargetkan, menurut survei Argus pada hari Rabu (10/08/2022). Perkiraan produksi minyak mentah OPEC+ adalah 38,70 juta barel per hari bulan lalu, dimana Arab Saudi, selaku produsen utama OPEC dan pemimpin de facto, meningkatkan pasokannya ke pasar paling banyak.
Menurut survei awal dan pelacakan kapal tanker dari Argus, pengiriman minyak mentah Arab Saudi melonjak lebih dari 550.000 barel per hari pada Juli dibandingkan dengan Juni, dan mencapai sekitar 7,37 juta barel per hari bulan lalu. Namun, tidak semua minyak mentah di tingkat ekspor tinggi yang dilacak berasal dari kenaikan produksi minyak Kerajaan. Beberapa volume berasal dari stok Saudi, kata Argus. Antara 60.000 barel per hari dan 120.000 barel per hari lonjakan ekspor minyak mentah Arab Saudi kemungkinan berasal dari persediaan, kata para analis kepada Argus.
OPEC akan merilis data produksi anggotanya untuk Juli pada Kamis, 11 Agustus. Nigeria, produsen Afrika teratas di OPEC, adalah penghambat utama dalam produksi, sekali lagi, meskipun berjanji untuk mulai memompa kuota pada akhir Agustus. Produksi Nigeria Juli, bagaimanapun, gagal meningkat di tengah force majeure di terminal Bonny Light, menurut survei Argus.
Di tempat lain dalam kelompok OPEC+, produksi minyak Rusia sedikit meningkat, menurut survei Argus. Sementara Libya, yang dikecualikan dari kesepakatan OPEC+, meningkatkan produksi dan ekspor setelah mencabut force majeure pada pertengahan Juli.
Peningkatan 500.000 barel per hari dari produksi minyak OPEC+ kolektif lebih rendah dari kenaikan 648.000 barel per hari yang telah ditetapkan aliansi untuk setiap bulan Juli dan Agustus, setelah itu akan membatalkan semua pemotongan mulai Mei 2020.
Pekan lalu, OPEC+ memberikan lampu hijau untuk menaikkan target produksi minyak kolektif untuk September sebesar 100.000 bph seperti yang direkomendasikan oleh Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC).