Perdana Menteri Prancis Jean Castex, Kamis (18/3), memberlakukan penguncian COVID-19 selama sebulan di Paris serta di sejumlah kawasan lainnya setelah penundaan vaksinasi dan penyebaran varian COVID-19 yang lebih menular memaksa Presiden Emmanuel Macron mengubah kebijakan.
Menurut Castex, pembatasan yang lebih ketat itu diterapkan setelah penyebaran COVID-19 melaju cepat.
Prancis kini berada dalam cengkeraman gelombang ketiga pandemi.
“Saatnya melangkah lebih jauh, dengan pembatasan yang lebih tegas di mana segala sesuatunya menjadi yang terpenting,” kata Castex saat konferensi pers.