Pengadilan HK tolak permohonan orang pertama pelanggar UU keamanan

0
52

Pengadilan Tinggi Daerah Otonomi Khusus Hong Kong (HKSAR), Selasa (25/8), menolak permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan, yang diajukan orang pertama yang dijerat Undang-Undang Keamanan Nasional.

Tong Ying Kit, terdakwa yang dituduh mengendarai sepeda motornya ke arah kerumunan petugas kepolisian Hong Kong dalam aksi unjuk rasa di kawasan Wan Chai pada 1 Juli, membawa bendera bertuliskan Merdekakan Hong Kong, saatnya kita revolusi.

Pemerintah HKSAR pada 2 Juli mengumumkan bahwa slogan tersebut mengarah pada separatisme dan subversi.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong akan menyampaikan alasan penolakan permohonan tersebut kepada publik pada Rabu (26/8) sebagaimana dilaporkan media Hong Kong.