Pengadilan Amerika Serikat, Rabu, menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada seorang mantan gubernur di Meksiko karena menerima uang suap senilai lebih dari 3,5 juta dolar (Rp54 miliar) dan menggunakannya untuk membeli properti di AS.
Menurut informasi dari pengadilan, Thomas Yarrington, mantan gubernur Negara Bagian Tamaulipas Utara, dihukum penjara sembilan tahun dan tiga tahun wajib lapor.
Pria berusia 66 tahun itu divonis bersalah pada Maret 2021, tiga tahun setelah ia diekstradisi ke AS dari Italia saat mengadakan perjalanan dengan menggunakan identitas dan paspor palsu.
“Bahkan jika Anda gubernur Meksiko sekalipun, kami tidak akan berdiam diri jika Anda memanfaatkan posisi Anda untuk mengisi dompet dengan cara melawan hukum AS,” kata Alamdar Hamdani, pengacara Pemerintah AS, dalam sebuah pernyataan.
“Hukuman penjara bagi Yarrington telah mengakhiri investigasi bertahun-tahun di dua benua dan berakhir dengan menyeret polisi korup ke pengadilan,” kata Hamdani.
Kantor Hamdani mengungkapkan bahwa Yarrington menggunakan uang hasil suap, yang diperoleh saat menjabat sebagai gubernur antara 1999 sampai 2005, untuk membeli kondominium di pinggir pantai, perumahan dan kendaraan mewah.
Tuduhan lainnya seperti penipuan perbankan dan konspirasi untuk mengimpor kokain dan ganja ke AS tidak terbukti.
Pengadilan menyimpulkan bahwa Yarrington telah melakukan tindak pencucian uang yang mencapai 9,5 juta dolar AS (Rp146 miliar).