Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan sebanyak lima resolusi yang digagas oleh Indonesia di forum multilateral dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yakni sepanjang tahun 2019 dan 2020. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada wartawan dalam gelaran taklimat pers dari Jakarta, Rabu.
“Atas inisiatif Indonesia, lima resolusi sudah berhasil diadopsi, baik di Dewan Keamanan PBB maupun resolusi Sidang Majelis Umum PBB,” kata Menlu.
Adapun dari kelima resolusi tersebut, salah satunya adalah resolusi DK PBB nomor 2538 mengenai Perempuan dalam Operasi Penjagaan Perdamaian.
Sementara empat lainnya merupakan resolusi Sidang Majelis Umum PBB, yakni “International Year of Creative Economy for Sustainable Development 2021”, “Global Solidarity to Fight COVID-19”, “International Cooperation to Address Challenges Faced by Seafarers as a result of COVID-19 Pandemic to Support Global Supply Chains”, dan “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”.