Komite sanksi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang mempertimbangkan usul Amerika Serikat untuk mengefisienkan dan memperpanjang pengecualian dari sanksi PBB terhadap Korea Utara bagi kelompok bantuan kemanusiaan di negara Asia yang terisolasi itu.
Pemutakhiran catatan bantuan implementasi -pertama kali dikeluarkan pada Agustus 2018- akan disetujui oleh 15 anggota komite sanksi Korea Utara di DK PBB pada Jumat (27/11) jika tak ada keberatan, kata para diplomat.
Komite bekerja berdasarkan kesepakatan.
Korut dikenai sanksi DK PBB sejak 2006 atas program rudal nuklir dan balistiknya.