Partai Republik Kecam Dakwaan terhadap Trump

0
67

Reaksi atas dakwaan terhadap Donald Trump, yang merupakan kejadian pertama yang menimpa mantan presiden AS, sudah dapat diperkirakan di kancah politik Amerika Serikat yang terpecah belah.

Rekan-rekan Trump dari Partai Republik menyerang jaksa atas apa yang mereka sebut sebagai serangan partisan murni, sementara anggota Partai Demokrat berpendapat tidak seorang pun kebal atas hukum yang berlaku.

Bahkan kandidat dari Partai Republik yang berniat mencalonkan diri pada Pemilu 2024 dan menjadi saingan Trump, datang untuk membelanya setelah jaksa New York mendakwa Trump atas tuduhan terkait dengan pembayaran uang suap sebesar $130,000 pada tahun 2016 kepada seorang aktris film porno untuk tutup mulut tentang dugaan perselingkuhan yang ia klaim terjadi satu dekade sebelumnya.

Trump telah lama membantah klaim yang dikeluarkan oleh bintang film porno, Stormy Daniels.

Gubernur Florida, Ron DeSantis, yang belum mengumumkan pencalonannya pada pemilu presiden 2024, namun secara nasional menempati urutan kedua di belakang Trump dalam pencalonan, mencuit di Twitter dengan menuduh jaksa penuntut New York, Alvin Bragg, yang merupakan anggota Partai Demokrat, menerapkan sistem hukum “untuk memajukan agenda politik” yang ia sebut “memutarbalikkan supremasi hukum.” DeSantis mengatakan, dia tidak akan bekerja dengan pejabat New York untuk mengekstradisi Trump dari Florida.

Nikki Haley, mantan duta besar AS untuk PBB pada masa pemerintahan Trump, yang juga telah mengumumkan pencalonannya sebagai kandidat presiden tahun 2024 berkomentar tentang dakwaan tersebut dan menyebutnya, “Itu lebih tentang balas dendam daripada keadilan.” Mike Pompeo, mantan Menteri Luar Negeri pada masa pemerintahan Trump dan kemungkinan calon presiden lainnya, menuduh jaksa penuntut “bermain politik.” Senator Republik South Carolina, Tim Scott, yang mungkin menjadi kandidat lain dalam pemilu 2024, mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Jaksa wilayah New York pro-kriminal itu gagal menegakkan hukum bagi penjahat kekerasan, namun mempersenjatai hukum melawan musuh politik.

Ini adalah parodi, dan seharusnya tidak terjadi di negara ini.”