Otoritas Pakistan usulkan syarat vaksin dalam penerbangan

0
67

Otoritas Pakistan yang mengawasi penanganan pandemi pada Jumat mengusulkan larangan perjalanan udara bagi siapa pun yang tidak memiliki sertifikat vaksin COVID-19 setelah 1 Agustus.

Rekomendasi dari Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) itu memerlukan persetujuan pemerintah federal untuk diberlakukan.

Usul larangan terbang itu muncul setelah pemerintah memperingatkan bahwa gelombang keempat pandemi telah dimulai dan sejumlah varian berbahaya, termasuk Delta, sudah terdeteksi.

Pedoman baru untuk mengekang penyebaran virus jelang liburan Idul Adha akhir bulan ini akan segera diumumkan, kata NCOC.

Pelajar di atas 18 tahun akan diminta menjalani vaksinasi pada 31 Agustus.

Pemesanan hotel dan perjalanan turis di dalam negeri juga akan diwajibkan menyertakan sertifikat vaksin.

“Dua minggu lalu saya mengatakan bahwa model kecerdasan buatan kami menunjukkan kemungkinan munculnya gelombang ke-4,” kata Asad Umar, menteri yang bertugas mengawasi operasi anti-COVID-19, di Twitter pada Jumat.