Jakarta (ANTARA News) – Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan “innovation hub” atau pusat inovasi yang berfokus mendiskusikan perkembangan industri layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech).
“Innovation hub menjadi titik singgung yang utama, terutama dengan semua inkubator, agar fintech berkembang di Indonesia,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat.
Pemahaman dan diskusi mengenai perkembangan industri fintech diharapkan mampu berdampak positif bagi upaya memperluas akses layanan sektor jasa keuangan kepada masyarakat.
“Beberapa hal yang perlu disinggung seperti apa yang harus dilakukan untuk program inklusi keuangan, regulasi terkait infrastruktur teknologi, tanda tangan digital, pajak, investasi asing, dan lain-lain,” ucap Rahmat.
Selain pusat inovasi, OJK juga telah meresmikan pembentukan Forum Pakar Fintech (Fintech Advisory Forum) sebagai wadah pengembangan arah industri layanan keuangan berbasis teknologi.
Forum Pakar Fintech beranggotakan individu-individu dari 21 entitas seperti kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha terkait.
Komite tersebut akan memberikan rekomendasi dan masukan sekaligus memfasilitasi koordinasi antarlembaga dengan pelaku start-up fintech.
Sebagaimana diketahui, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat hanya terdapat empat perusahaan fintech di 2006. Pada kurun 2015-2016, tercatat terdapat 165 perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK.
Pelaku fintech di Indonesia tersebut sekitar 43 persen bergerak di sektor pembayaran, 17 persen layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi, dan sisanya berbentuk agregator, crowdfunding, dan lain-lain.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017