Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa proses vaksinasi COVID-19 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan mengacu pada kebijakan negara setempat.
Retno mengatakan bahwa sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semua pemerintah negara akan memberikan vaksin bagi beberapa kelompok prioritas diantaranya tenaga kesehatan, orang-orang yang termasuk berisiko tinggi, dan pekerja di sektor-sektor penting.
“Jadi kita ikuti rekomendasi WHO, dan untuk WNI yang ada di luar negeri, kita telah melakukan pendekatan kepada pemerintah negara setempat karena kebijakan (vaksinasi) akan ikut dari negara setempat,” ujar Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa.
Menlu tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia, tetapi ia menyebut bahwa sejumlah WNI yang termasuk kelompok rentan telah terdaftar dalam program vaksinasi di luar negeri dan sebagian lainnya sudah mendapat vaksin dari negara setempat.