Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri AS Michael (Mike) Pompeo menegaskan komitmen kedua negara untuk menghormati hukum internasional di Laut China Selatan (LCS).
“Bagi Indonesia, Laut China Selatan harus dijaga sebagai laut yang stabil dan damai.
Hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Menlu Retno saat menyampaikan pernyataan pers secara virtual, Kamis, usai pertemuan dengan Menlu Pompeo.
Oleh karena itu, menurut Retno, setiap klaim menyangkut LCS harus didasarkan pada prinsip hukum internasional yang diakui secara universal termasuk UNCLOS 1982.