Mantan PM Lebanon didakwa atas insiden ledakan pelabuhan Beirut

0
84

Mantan perdana menteri (PM) Lebanon Hassan Diab beserta dua mantan menteri, Selasa (24/1), didakwa pembunuhan disertai kemungkinan niatan atas insiden ledakan pelabuhan Beirut pada 2020 lalu, demikian dilaporkan stasiun televisi lokal Al-Jadeed.

Seorang hakim Lebanon, Tarek Bitar, ditugaskan untuk menyelidiki insiden ledakan pelabuhan Beirut.

Hakim Bitar juga mendakwa Kepala Keamanan Umum Lebanon Abbas Ibrahim, Direktur Keamanan Negara Mayor Jenderal Tony Saliba, serta mantan komandan militer Lebanon Jean Kahwaji sehubungan dengan insiden ledakan tersebut.PM Lebanon Hassan Diab menyampaikan pidato mengumumkan pengunduran diri pemerintahannya setelah ledakan mematikan di pelabuhan Beirut memicu protes, seperti disiarkan televisi di Beirut, Lebanon, Senin (10/8/2020).

(ANTARA/Xinhua/Dalati&Nohra) Jaksa Agung Lebanon Ghassan Oueidat, yang juga didakwa dalam penyelidikan insiden ledakan Beirut, mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Hakim Bitar dengan alasan bahwa hakim tersebut telah ditangguhkan dari penyelidikannya lebih dari setahun lalu.

Pekerjaan Bitar sebagai hakim terhenti selama lebih dari setahun menyusul beberapa pengaduan oleh dua mantan menteri yang menghadapi dakwaan, yakni memaksa Bitar menangguhkan penyelidikan.

Bitar melanjutkan pekerjaannya setelah sebuah pendapat hukum mengatakan bahwa dia harus diizinkan untuk melanjutkan penyelidikannya.

Investigasi utama terhadap insiden ledakan tersebut mengungkapkan bahwa amonium nitrat, yang disimpan sejak 2014 di sebuah gudang di pelabuhan itu, menyebabkan ledakan hingga menewaskan lebih dari 200 orang dan melukai lebih dari 6.000 lainnya.