Malaysia telah diberi kepercayaan melalui pelantikannya sebagai anggota Majelis Hak Asasi Manusia (MHAM) periode 2022-2024 saat pemilihan menyambut Sesi ke-76 Sidang Umum PBB di New York, Kamis (14/10).
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Jumat, menyebutkan dalam pemilihan tersebut Malaysia berhasil meraih sebanyak 183 suara.
Pemilihan Malaysia sebagai anggota Majelis HAM merupakan bukti pengakuan dan keyakinan masyarakat internasional terhadap usaha dan peranan Malaysia dalam membina kesepakatan serta menyumbang terhadap kemajuan HAM di peringkat internasional.
Malaysia akan mengambil peluang keanggotaan Majelis HAM kali ini untuk memberi penekanan kepada kepentingan dalam memupuk semangat bekerjasama, keterlibatan yang menyeluruh, terbuka, saling hidup secara aman dan menghormati antara satu sama lain.
“Sebagai anggota, Malaysia akan memperjuangkan hak golongan rentan terutama anak-anak, wanita, penduduk asli, dan warga usia lanjut.
Malaysia berupaya untuk memberdayakan golongan muda terutamanya dalam proses membuat keputusan di semua tingkatan, katanya.
Malaysia akan mengutamakan akses kepada lingkungan yang selamat, bersih, sehat, dan lestari sebagai hak asasi manusia yang perlu dilindungi dan dipromosikan, sebagaimana diakui oleh Majelis HAM baru-baru ini.
“Di tingkat internasional, Malaysia akan terus membantah sekeras-kerasnya penindasan HAM yang dilakukan, diantaranya terhadap rakyat Palestina dan Rohingya di Myanmar,” katanya.
Pada masa yang sama, Malaysia juga akan bekerjasama dalam usaha pembangunan kembali Afghanistan.
Malaysia sebelum ini telah menjadi anggota MHAM sebanyak dua kali, yaitu pada 2006-2009 dan 2010-2013 dengan mengambil pendekatan yang seimbang dan tidak memihak unsur politik mana pun dalam menangani isu HAM.