Malaysia menyatakan prihatin atas lambatnya kemajuan dalam perlucutan senjata nuklir meski ada beberapa perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengemukakan hal itu dalam rapat pleno Majelis Umum PBB untuk memperingati dan mempromosikan Hari Internasional Untuk Penghapusan Senjata Nuklir yang diikuti secara daring dari New York, Selasa.
Pertemuan itu dipimpin Ketua Majelis Umum PBB Abdulla Shahid dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
“Malaysia mengaitkan diri dengan pernyataan yang disampaikan Azerbaijan atas nama Gerakan Non-Blok,” kata Saifuddin.
Terlepas dari situasi keamanan yang tidak pasti dan berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19, Saifuddin mengajak masyarakat dunia agar tetap gigih dalam upaya penghapusan senjata nuklir.
“Status quo dunia dengan senjata nuklir tidak dapat diterima dan tidak berkelanjutan,” katanya.
Dia mengatakan mencapai dunia bebas senjata nuklir telah lama menjadi keinginan masyarakat internasional sejak Sidang Umum PBB perdana pada 1946.
Hal itulah yang menghasilkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang hingga saat ini tetap menjadi landasan perlucutan senjata nuklir global dan rezim non-proliferasi.
“Sementara kita semakin dekat dengan Konferensi Peninjauan NPT ke-10, ancaman eksistensial yang dihadapi umat manusia yang ditimbulkan oleh keberadaan dan modernisasi senjata nuklir tetap ada,” kata Saifuddin.
Selama konferensi tinjauan NPT 1996, Malaysia menyatakan kekhawatirannya bahwa perpanjangan tidak terbatas tidak akan berfungsi sebagai insentif menuju universalitas perjanjian, tetapi akan menjadi kekuasaan penuh bagi negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan senjata nuklir mereka tanpa batas.
“Kekhawatiran ini tetap benar sampai hari ini.
Untuk negara-negara yang memiliki senjata nuklir, mereka terus menjunjung tinggi potensi kegunaan senjata tersebut.
Selain itu, negara payung nuklir juga terus mempromosikan keberadaan senjata tersebut,” katanya.
Terlebih lagi, kata Saifuddin, perlucutan senjata nuklir, kontrol senjata dan arsitektur non-proliferasi sedang mengalami ketegangan.
“Oleh karena itu penting dan menjadi lebih kritis dari sebelumnya, bahwa kita bertindak atas perlucutan senjata nuklir,” katanya.
Satu-satunya jaminan mutlak untuk mencegah penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total senjata itu.
Malaysia menyambut baik berlakunya Perjanjian tentang Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 22 Januari 2021 yang memperkuat norma-norma global bahwa senjata nuklir tidak dapat diterima.
“Seharusnya tidak digunakan; tidak boleh diancam untuk digunakan, dan harus dibuang dan dimusnahkan sesegera mungkin.
Pelarangan senjata nuklir berkontribusi pada perdamaian dan keamanan internasional,” katanya.
Malaysia percaya bahwa TPNW melengkapi, dan tidak merusak, instrumen hukum internasional lainnya yang berkaitan dengan perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, khususnya NPT, Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir Komprehensif, dan Asia Tenggara Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir.
Malaysia berharap dapat melanjutkan keterlibatannya secara konstruktif menjelang Pertemuan Pertama Negara-Negara Pihak TPNW pada Maret 2022.