Malaysia akan mengembalikan satu kontainer berisi sampah plastik dari Amerika Serikat (AS) karena dianggap melanggar aturan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang limbah berbahaya.
Juru Bicara Kementerian Lingkungan Malaysia Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan kepada Reuters bahwa kiriman limbah yang tidak mengantongi persetujuan sebelumnya untuk diimpor ke Malaysia, sedang dalam perjalanan dari AS.
“Setelah penyelidikan, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas itu ke negara asal,” kata Mohamad Khalil, Rabu, tanpa menyebut kapan tepatnya kiriman akan tiba.
Menteri Lingkungan Malaysia Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (20/3) bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles, California pada 14 Maret.