Presiden Prancis Emmanuel Macron menandatangani rancangan undang-undang kontroversial yang menetapkan 64 tahun sebagai usia pensiun Prancis, batas yang dinaikkan 2 tahun dari ketetapan awal, demikian disampaikan jurnal resmi pemerintah pada Sabtu.
Pengesahan undang-undang itu diumumkan setelah Dewan Konstitusional Prancis menyetujui rancangan tersebut pada hari Jumat, meski ada protes berkepanjangan terhadap reformasi tersebut.
Pemerintahan memaksakan implementasinya lewat parlemen tanpa sebuah pemungutan suara akhir.