Korea Utara mengatakan bahwa Travis King mengaku menyeberang ke Korea Utara karena “penganiayaan tidak manusiawai dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS,” menurut laporan kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA pada Rabu (16/8).
Ini adalah pengakuan terbuka pertama Pyongyang atas insiden tersebut.
Tentara itu, Prajurit Travis T.
King, berlari ke Korea Utara 18 Juli lalu ketika mengikuti tur bersama warga sipil di Area Keamanan Bersama (JSA), di wilayah perbatasan Korea Selatan dan Korea Utara yang dijaga ketat.
Pejabat AS meyakini King menyeberangi perbatasan dengan sengaja.
Para penyelidik Korea Utara juga telah menyimpulkan bahwa King menyeberang dengan sengaja dan ilegal, dengan niat untuk tinggal di Korea Utara atau di negara ketiga, kata KCNA.
King bergabung dengan Angkatan Darat AS pada Januari 2021 dan pernah bertugas sebagai pengintai kavaleri bersama Pasukan Rotasi Korea, yang merupakan bagian dari komitmen keamanan AS bagi Korea Selatan.
Ia kemudian menghadapi dua tuduhan penyerangan di Korea Selatan dan akhirnya mengaku bersalah atas satu peristiwa penyerangan dan penghancuran properti umum, yaitu merusak mobil polisi ketika berteriak-teriak penuh amarah dan kata-kata kasar terhadap warga Korea, menurut dokumen pengadilan.
Sejauh ini AS menolak menggolongkan King sebagai tawanan perang, meskipun ia ditahan di Korea Utara, kata pejabat AS kepada Reuters.