Pihak berwenang di Hawaii telah melaporkan sekitar 200 kematian terkait narkoba pada tahun lalu di Honolulu.
Jumlah kematian itu adalah yang tertinggi dalam lima tahun.
Sebagian besar dipicu oleh overdosis metamfetamin.
Kantor berita Associated Press mengutip laporan Honolulu Star-Advertiser melaporkan kantor pemeriksa (jenazah) medis di Honolulu mengatakan ada 197 kematian pada 2020, dibandingkan dengan 191 kematian pada 2019 dan 157 kematian pada 2018.
Metamfetamin adalah penyebab 148 kematian tahun lalu.
Usia rata-rata orang yang meninggal karena overdosis itu adalah 51 tahun.
Orang termuda yang meninggal berusia 15 tahun dan menjadi satu-satunya kematian remaja.
Sementara yang tertua berusia 98 tahun.
“Banyak metamfetamin berasal dari Meksiko dan hal itu sempat melambat selama beberapa waktu,” ujar Kepala Kepolisian Honolulu Mayor Phillip Johnson, yang mengepalai divisi narkotika.
“Mereka yang meninggal memang memiliki narkoba, harganya cukup tinggi dan tadinya tidak banyak narkoba yang masuk (beredar).
Namun, setelah pasokan di toko-toko – seperti tisu kamar mandi – tersedia, narkoba pun kembali beredar di jalan-jalan,” ujarnya.
Petugas penegak hukum di US Drug Enforcement Administration dan polisi Honolulu juga mendapati adanya fentanyl dalam pil oksikodon palsu yang diproduksi di Meksiko dan dikirim ke Hawaii lewat California.
Fentanyl adalah obat kuat yang dengan 2 miligram saja dapat berakibat fatal.
Siapa pun yang terpapar obat ini akan mengalami masalah pernafasan yang lebih buruk dibanding ketika terpapar obat-obatan biasa.
Petugas penegak hukum mengatakan tahun ini saja mereka telah menemukan tiga kilogram bubuk fentanyl dan 1.233 tablet, dibandingkan 275 gram bubuk fentanyl dan 1.700 tablet sepanjang 2020.