Di tengah pandemi COVID-19 yang masih membawa berbagai dampak terhadap pergerakan manusia dan ekonomi, kehadiran vaksin menjadi sumber harapan baru akan kehidupan yang setidaknya mendekati keadaan sebelum pandemi bagi berbagai negara di dunia, termasuk bagi Indonesia, yang telah mulai mendistribusikan vaksin bagi sejumlah kelompok masyarakat.
Pada 8 Maret, Indonesia menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 jadi buatan AstraZeneca, yang didapatkan melalui skema multilateral COVAX.
Vaksin tersebut telah memperoleh persetujuan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Izin BPOM disusul oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang pada Jumat (19/3) menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience, Korea Selatan, boleh digunakan.