Jokowi Gaet KPK Untuk Awasi Bantuan Sosial Corona Kepada Warganya

0
95

JAVAFX – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan pada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses penyaluran bantuan social bagi warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat rapat terbatas terkait Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa melalui siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5), Jokowi mengatakan bahwa “Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP atau Kejaksaan.”

Jokowi melihat, pengawasan dari lembaga ini perlu dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di lapangan. “Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” ujarnya.

Jokowi juga meminta agar seluruh proses penyaluran bansos itu dipermudah sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu bagi warga yang membutuhkan.

Seperti diketahui, dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi corona di Indonesia. Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.

Setidaknya ada sekitar 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini. Masyarakat penerima bantuan sembako merupakan keluarga penerima manfaat di DTKS Kementerian Sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengatakan “Lima hari menjelang lebaran nanti akan dilakukan penyaluran bantuan sosial besar-besaran kepada masyarakat.”

Pemerintah menargetkan bansos disalurkan ke 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 80% dari target 9 juta KPM. Bansos diberikan melalui PT POS Indonesia.

“Bila mana perlu, jajaran PT pos tidak libur lebaran, untuk memenuhi target,” tegasnya.