Parlemen Jepang pada Rabu mengesahkan RUU keamanan ekonomi yang bertujuan untuk menjaga teknologi dan memperkuat rantai pasokan penting.
Parlemen itu juga memberlakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan Jepang yang bekerja di sektor sensitif atau infrastruktur penting.
Langkah-langkah dalam pengesahan undang-undang itu, yang terutama ditujukan untuk China, akan diterapkan selama dua tahun setelah menjadi UU, menurut RUU tersebut.
Legislasi itu terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan impor teknologi, seperti semikonduktor, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing.
Undang-undang baru itu juga muncul saat invasi Rusia ke Ukraina–Moskow menyebut tindakannya sebagai “operasi khusus”–menambah tekanan pada Jepang untuk berbuat lebih banyak untuk melindungi rantai pasokan dan infrastruktur dari peretasan dan serangan siber, dan memastikan bahwa teknologi yang penting bagi keamanan nasional tidak dicuri.
UU itu akan memberi Pemerintah Jepang kekuatan untuk memerintahkan perusahaan memberitahukan pembaruan perangkat lunak dan memeriksa beberapa pengadaan peralatan di 14 industri, termasuk energi, pasokan air, teknologi informasi, keuangan dan transportasi.
UU itu juga memberikan subsidi bagi perusahaan untuk membantu mereka memperkuat rantai pasokan terhadap gangguan seperti kekurangan komponen yang dikirim dari luar negeri.
UU itu selanjutnya menetapkan sistem bagi pejabat pemerintah untuk melakukan inspeksi di tempat di perusahaan.
Mekanisme keamanan baru yang ditetapkan UU itu menjanjikan dana pemerintah untuk penelitian dan pengembangan teknologi utama yang dianggap penting untuk keamanan ekonomi.
UU itu juga menetapkan sistem paten rahasia yang disimpan di Jepang untuk memastikan terobosan teknologi tidak digunakan oleh negara lain untuk mengembangkan senjata nuklir atau peralatan militer lain./data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_220511_120122_511.sdoc