Pemerintah Jepang akan mengakhiri masa keadaan darurat di enam prefektur, yakni Osaka, Kyoto, Hyogo, Aichi, Gifu, dan Fukuoka pada pada akhir Februari –sepekan lebih awal dari yang dijadwalkan, menurut laporan media NHK pada Jumat.
Pencabutan status tindakan darurat pencegahan penyebaran virus corona itu akan dilakukan di semua wilayah, kecuali di Tokyo dan tiga prefektur tetangganya.
Pada Januari lalu, pemerintah Jepang telah menempatkan 11 dari 47 prefektur Jepang dalam keadaan darurat ketika gelombang ketiga pandemi COVID-19 melanda negara itu.
Salah satu prefektur itu, Tochigi, telah lebih awal menerapkan status keadaan darurat dari yang ditetapkan pemerintah.