Inggris pada Kamis (18/2) menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar dan menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius menyusul kudeta militer di negara Asia Tenggara itu.
“Kami, bersama sekutu internasional kami akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata menteri luar negeri Inggris Dominic Raab.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar, yakni menteri pertahanan Mya Tun Oo, menteri dalam negeri Soe Htut, dan wakil menteri dalam negeri Than Hlaing.
Selain itu, Inggris mengatakan pengamanan lebih lanjut sedang diberlakukan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung disalurkan untuk mendukung pemerintah Myanmar yang sekarang dipimpin militer.