Indonesia siap menggelar lebih banyak perundingan dan negosiasi mengenai kode tata perilaku (Code of Conduct/CoC) Laut China Selatan (LCS) selama menjalani perannya sebagai ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) tahun ini.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan para menlu ASEAN pada acara ASEAN Ministerial Meeting (AMM) di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Sabtu.
“Anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan negosiasi CoC sesegera mungkin guna melahirkan CoC yang substantif, efektif dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Retno dalam konferensi pers usai pertemuan AMM.
“Indonesia siap menggelar lebih banyak negosiasi CoC tahun ini.
Negosiasi pertama akan digelar pada Maret,” kata dia.
Selain melanjutkan negosiasi CoC, seluruh anggota ASEAN juga berkomitmen untuk mematuhi pelaksanaan Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct/DoC) dalam mengelola LCS.
DoC adalah kesepakatan di Laut China Selatan yang ditandatangani oleh ASEAN dan China pada November 2002, dan menandai dukungan pertama Beijing terhadap kesepakatan multilateral tentang masalah tersebut.
Indonesia berhasil mendorong kesepakatan antara ASEAN dan China mengenai DoC dalam pertemuan menlu ASEAN di KKT ASEAN di Bali pada 2011.
Dokumen implementasi DoC itu menjadi pintu masuk penyusunan CoC, yang diharapkan menjadi pedoman tata perilaku guna menghindari konflik terutama antarnegara yang saling bersengketa di Laut China Selatan.
Ketegangan hubungan antarnegara yang bersengketa di Laut China Selatan masih terus terjadi.
Negara-negara yang terlibat dalam sengketa ini di antaranya China, Vietnam dan Filipina.
Oleh karena itu, Indonesia dalam keketuannya tahun ini akan mengintensifkan proses negosiasi serta mencari pendekatan-pendekatan baru sehingga CoC Laut China Selatan bisa segera diselesaikan.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro mengatakan bahwa negosiasi CoC merupakan suatu proses yang panjang namun tetap penting dilakukan karena menjadi kunci penyelesaian konflik LCS.
“Kami bertekad mengintensifkan negosiasi sehingga dapat melahirkan CoC yang efektif dan dapat diterapkan sesuai hukum internasional,” kata Sidharto.
“Negosiasi adalah sebuah proses, dan proses saya kira sama pentingnya seperti hasil,” ujarnya.