Indonesia lobi 23 negara untuk keanggotaan Dewan HAM PBB dan OECD

0
78

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan perwakilan dari 23 negara di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (19/9).

Retno menyebut pertemuan tersebut dilakukan untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keanggotaan di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Sebanyak 23 negara yang dimintai dukungannya itu, antara lain Inggris, Jerman, Jepang, Swedia, Afrika Selatan, Denmark, Filipina, Mesir, Belanda, Australia, dan Malaysia.

“Dan dari semua yang kami temui, responsnya untuk kedua pencalonan (Indonesia di Dewan HAM PBB dan OECD) sangat positif,” ujar Retno saat memberikan keterangan pers yang ditayangkan melalui akun YouTube MoFA Indonesia.

Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2024-2026 dengan tema Kemitraan Inklusif untuk Kemanusiaan.

Pencalonan Indonesia secara resmi disampaikan Menlu Retno pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada akhir Februari lalu.

Indonesia telah lima kali menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Indonesia terakhir kali menjadi anggota pada periode 2020-2022, yang mewakili kawasan Asia-Pasifik.

Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa merupakan organisasi antarpemerintah di PBB yang bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait upaya pemajuan HAM.

Dewan HAM PBB terdiri atas 47 negara anggota PBB yang dipilih untuk masa jabatan tiga tahun.

Afrika dan Asia Pasifik diwakili masing-masing 13 negara.

Amerika Selatan dan Karibia diwakili delapan negara.

Sementara Eropa Timur diwakili enam negara.

Adapun wilayah lainnya diwakili tujuh negara.

Sementara itu, OECD merupakan organisasi internasional yang bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi dan pembangunan antara negara-negara di dunia.

OECD terdiri atas 38 negara yang mayoritas anggotanya adalah negara-negara dengan pendapatan per kapita yang relatif tinggi dan dikategorikan sebagai negara maju.

Indonesia meyakini dengan bergabung di OECD dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap serta mencapai tujuan untuk menjadi negara maju.