Indonesia diminta berperan bantu PBB tuntut kejahatan perang Israel

0
70

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak agar pemerintah Republik Indonesia sebagai anggota Mahkamah HAM PBB melalui menteri luar negerinya untuk membantu ikut berperan aktif agar meyakinkan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa memang telah terjadi kejahatan perang dalam serangan brutal Israel ke Gaza Palestina.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menambahkan adanya kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, tersebut harus diusut secara tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meski saat ini telah terjadi gencatan senjata.

“Karena gencatan senjata seharusnya tidak justru untuk menutupi/memaafkan/memaklumi kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel tersebut,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (27/5).

Lebih lanjut, HNW mengapresiasi langkah sejumlah negara Muslim, terutama atas usulan Pakistan sebagai Koordiantor Organiasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mendesak agar Dewan HAM PBB menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam serangan Israel ke Palestina selama sebelas hari yang lalu itu.