Indonesia memilih abstain atau tidak menentukan sikap dalam pemungutan suara terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang diusulkan Amerika Serikat (AS) mengenai perpanjangan embargo senjata di Iran.
Rancangan resolusi tersebut didukung oleh AS dan Republik Dominika, ditolak oleh Rusia dan China, sedangkan 11 anggota DK lainnya, termasuk Indonesia, menyatakan abstain.
Menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan
Joint Comprehensive Plan of Action