Pihak berwenang Hong Kong telah menghentikan sementara rencana untuk mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi asisten rumah tangga asing setelah kalangan kelompok pembela hak asasi manusia mengecam kebijakan tersebut sebagai diskriminasi.
Setelah seorang asisten rumah tangga dari Filipina ditemukan terjangkit virus corona varian yang lebih menular pekan lalu, pihak berwenang mengatakan seluruh 370.000 asisten rumah tangga asing di kota itu harus menjalani tes sebelum 9 Mei.
Para asisten rumah tangga asing di Hong Kong juga perlu divaksin sebelum memperbarui kontrak kerja mereka, kata pihak berwenang.
Namun, pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa mengatakan kebijakan wajib vaksinasi itu ditangguhkan setelah ada reaksi dari kalangan kelompok pekerja, yang mengatakan para asisten rumah tangga diperlakukan secara tidak adil.