Hampir 98% Tentara Angkatan Darat AS Telah Divaksinasi

0
144
Healthcare cure concept with a hand in blue medical gloves holding Coronavirus, Covid 19 virus, vaccine vial

Hampir 98% tentara Angkatan Darat yang bertugas aktif telah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin wajib COVID-19 minggu ini, yang menjadi tenggat untuk mendapatkan vaksinasi itu.

Tetapi Associated Press mengutip pernyataan beberapa pejabat hari Kamis (16/12) mengatakan lebih dari 3.800 tentara telah dengan tegas menolak vaksinasi itu dan akan mulai dikeluarkan dari militer bulan depan.

Namun demikian layanan militer terbesar itu melaporkan jumlah personil yang mengajukan pengecualian kewajiban vaksinasi karena alasan agama sangat rendah, atau kurang dari 1.700 tentara; dibanding tiga layanan lain dalam militer Amerika.

Sebagai perbandingan ada lebih dari 4.700 personil di Angkatan Udara, 3.000 di Korps Marinir dan 2.700 personil di Angkatan Laut yang meminta pengecualian vaksinasi dengan alasan agama, demikian menurut data yang dirilis badan itu dalam seminggu terakhir ini.

Belum ada satu permohonan pun yang disetujui.

Pentagon Wajibkan Vaksinasi Pentagon awal tahun ini mengumumkan bahwa vaksinasi vaksin COVID-19 merupakan hal yang wajib bagi semua personil militer, termasuk Garda Nasional dan Pasukan Cadangan.

Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah berulangkali mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting untuk mempertahankan kekuatan yang siap dan sehat, yang dapat dipersiapkan untuk membela negara.

Pentagon juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan suntikan penguat atau booster sebagai suatu hal yang wajib bagi anggota layanan itu.

Tenggat untuk mendapatkan vaksinasi vaksin COVID-19 bagi seluruh pasukan aktif Angkatan Darat, yang berjumlah lebih dari 478.000 personil adalah hari Rabu (15/12).

Angkatan Darat memiliki tingkat vaksinasi tertinggi, setidaknya satu dosis aksin.

Angkatan Laut memimpin dengan lebih dari 98%, Angkatan Udara dengan 97,5% dan Korps Marinir dengan 95%.

Layanan lain yang memiliki tenggat waktu lebih awal.

Angkatan Udara mewajibkan personil yang bertugas aktif untuk divaksinasi sebelum 2 November, sementara personil Angkatan Laut dan Korps Marinir memiliki waktu hingga 28 November, sementara Pasukan Cadangan hingga 28 Desember.

Pasukan Garda Nasional dan Pasukan Cadangan Angkatan Udara memiliki tenggat hingga 2 Desember, sementara Pasukan Garda dan Cadangan diberi waktu hingga Juni 2022.

Tolak Vaksinasi, Lebih 2.700 Tentara Diberi Teguran, 6 Dipecat Menurut data dari Angkatan Darat Amerika, lebih dari 2.700 tentara yang menolak divaksinasi telah mendapat teguran tertulis.

Enam diantaranya dipecat dari posisi kepemimpinan.

Angkatan Darat telah mengatakan bahwa tentara yang menolak vaksinasi tidak boleh berada dalam pekerjaan kepemimpinan.

Prosedur untuk mulai memecat mereka yang menolak vaksinasi dijadwalkan akan dimulai Januari mendatang.

Hal ini untuk memberi sedikit waktu bagi mereka untuk berubah pikiran sebelum dipaksa keluar.

Siswa di Akademi Militer Amerika di West Point yang menolak vaksinasi dan tidak mendapat pengecualian yang disetujui, tidak akan diluluskan.

Angkatan Udara minggu ini mengatakan telah memecat 27 penerbang karena menolak mematuhi perintah yang sah untuk divaksinasi vaksin COVID-19, menjadikan mereka sebagai – yang diyakini para pejabat – anggota layanan pertama yang diberhentikan karena tidak mematuhi mandat vaksinasi.

Para penerbang itu secara resmi dipecat, karena tidak memenuhi perintah.

Ada kemungkinan sebagian di antara mereka karena melakukan pelanggaran lain, tetapi dalam dokumen dicatat bahwa salah satu alasan pemecatan karena menolak vaksinasi.

Berbagai Alasan Pengecualian Secara keseluruhan Angkatan Darat mengatakan lebih dari 6.200 tentara telah mengupayakan beberapa alasan pengecualian sementara atau permanen, termasuk 641 karena alasan medis, dan 1.746 karena alasan agama.

Dari 6.200 permintaan itu, hampir 3.900 telah mendapat persetujuan pengecualian sementara.

Empat mendapat pengecualian medis permanen.

Pengecualian sementara itu mencakup alasan medis seperti kehamilan, hingga alasan administratif seperti memasuki masa pensiun atau berada di lokasi terpencil di mana tidak tersedia vaksin.