Filipina, China akan bahas hak menangkap ikan di Laut China Selatan

0
63

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa China telah sepakat untuk membahas hak-hak menangkap ikan di Laut China Selatan, yang sama-sama diklaim oleh kedua negara.

Macros menuturkan bahwa China sepakat untuk duduk bersama dan membicarakan tentang hak-hak warga Filipina untuk menangkap ikan di Laut China Selatan.

Dia juga menambahkan telah meminta Penjaga Pantai Filipina serta Departemen Luar Negeri untuk menyusun peta wilayah-wilayah penangkapan ikan yang akan disampaikan kepada Beijing.

Saat memberikan pernyataan kepada wartawan dalam penerbangannya ke Washington, Marcos juga mengatakan bahwa jalur komunikasi langsung Filipina-China akhirnya harus ditempuh ketika kedua negara itu makin sering terlibat dalam konfrontasi maritim belakangan ini.

“Prioritas utamanya adalah menjaga wilayah maritim kami,” kata Macros dalam pernyataan yang dirilis oleh kantornya.

Kedutaan Besar China di Manila tidak langsung merespons ketika diminta komentarnya tentang itu.

Filipina sebelumnya menuding penjaga pantai China pada Jumat telah melakukan tindakan agresif menyusul insiden baru-baru ini selama patroli yang dilakukan penjaga pantai Filipina di dekat Second Thomas Shoal yang dikuasai Filipina.

Wilayah yang terletak 195 km di lepas pantainya itu merupakan awal mula terjadinya perselisihan antara Manila dan Beijing.

Amerika Serikat (AS) telah mendesak China untuk berhenti mengganggu kapal-kapal Filipina di Laut China Selatan.

Beijing mengatakan bersedia menangani perbedaan maritim dengan negara-negara yang terkait melalui dialog yang bersahabat dengan tetap memperingatkan Washington agar tidak ikut campur dalam masalah tersebut.China mengklaim hampir sebagian besar wilayah Laut China Selatan dengan klaim sembilan garis putus-putus pada peta yang membentang lebih dari 1.500 km dari daratannya hingga memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia.

Namun, Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016 menolak klaim teritorial China atas Laut China Selatan karena tidak memiliki dasar hukum.