Uni Eropa (EU) pada Jumat (29/1) secara mendadak membatalkan rencana penggunaan langkah darurat Brexit untuk membatasi ekspor vaksin COVID-19 ke Britania Raya melalui perbatasan Irlandia, usai mendapatkan protes.
Dalam peningkatan upaya yang signifikan untuk mengamankan pasokan vaksin, EU menyebut bahwa pihaknya akan menyulut klausul dalam Protokol Irlandia Utara ketika mencegah pergerakan vaksin melewati perbatasan antara Irlandia, anggota EU, dengan Irlandia Utara, provinsi di bawah Britania Raya.
Menyusul gelombang protes di London, Belfast, dan Dublin, Uni Eropa merilis pernyataan tepat sebelum Jumat tengah malam yang menyebut blok itu akan menjamin Protokol Irlandia Utara, yang dirancang untuk membuat perbatasan tetap terbuka, tidak akan terdampak.
Bagaimanapun, Uni Eropa memperingatkan bahwa jika vaksin dan bahan aktif harus dikirimkan ke negara nonanggota atau keluar blok, maka pihaknya akan menggunakan “segala instrumen dalam prosesnya”.