Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (7/10) menyetujui pabrik obat Amerika Serikat Merck & Co di West Point, Pennsylvania, memproduksi vaksin COVID-19 yang dikembangkan Johnson & Johnson.
Awal tahun ini, Merck sepakat untuk memproduksi vaksin buatan perusahaan saingannya itu, setelah membatalkan dua vaksin COVID-19 eksperimental buatannya.
Pemerintah AS pada saat itu menggunakan UU Produksi Pertahanan untuk membantu perizinan dua pabrik Merck supaya dapat memproduksi vaksin J&J.
EMA mengatakan lokasi manufaktur Merck akan segera beroperasi dan diharapkan dapat mendukung kelanjutan pasokan vaksin COVID-19 J&J di Uni Eropa.Vaksin Nusantara tunggu uji publikasi tahap dua