Para dokter di Korea Selatan mengancam akan melakukan aksi protes untuk menentang suatu rancangan perundang-undangan, yang bisa mencabut lisensi jika dokter yang bersangkutan dihukum penjara karena melakukan kejahatan.
Sikap para dokter itu memicu kekhawatiran bahwa program vaksinasi COVID-19 akan terganggu.
Petugas medis dijadwalkan menerima vaksin AstraZeneca gelombang pertama mulai Jumat (26/2) pekan ini, seiring dengan upaya negara itu memberikan perlindungan pada 10 juta orang berisiko tinggi per Juli, dan mencapai kekebalan kelompok pada November.
Namun pada akhir pekan lalu, Asosiasi Medis Korea Selatan (KMA), perhimpunan terbesar dokter-dokter di negara itu, menyatakan akan menggelar aksi jika parlemen meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang mencabut lisensi dokter ketika mereka dijatuhi hukuman penjara.