DK PBB minta pertempuran di Myanmar segera dihentikan

0
48
FILE PHOTO: Overview of the session of the Human Rights Council during the speech of U.N. High Commissioner for Human Rights Michelle Bachelet at the United Nations in Geneva, Switzerland, February 27, 2020. Picture taken with a fisheye lens. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (10/11) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang semakin meningkat di seluruh Myanmar.

Melalui pernyataan langka, yang disetujui oleh 15 anggota negara, dewan meminta agar pertempuran di Myanmar segera dihentikan dan mendesak militer agar menahan diri.

Muncul sejumlah laporan bahwa terjadi penumpukan senjata berat dan pasukan di Negara Bagian Chin, memperlihatkan potensi serangan militer untuk mengusir kelompok milisi yang dibentuk usai militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi lewat kudeta 1 Februari.

“Anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan mendalam atas kelanjutan kekerasan baru-baru ini di seluruh Myanmar.

Mereka meminta supaya kekerasan segera dihentikan dan memastikan warga sipil aman,” tulis penyataan itu.

Junta Myanmar tidak mengomentari situasi di Negara Bagian Chin, kawasan perbatasan bergejolak yang menjadi garis depan perlawanan terhadap kekuasaan militer.

Myanmar lumpuh akibat protes dan kekerasan pascakudeta, sementara junta sedang berjuang untuk memerintah dan menghadapi perlawanan bersenjata dari milisi dan pemberontak minoritas etnik yang bersekutu dengan pemerintah bayangan yang disebut “teroris”.

“Anggota Dewan Keamanan …

kembali menegaskan keprihatinan mendalam mereka tentang perkembangan di Myanmar menyusul penetapan status darurat yang diberlakukan pada 1 Februari dan meminta militer untuk sepenuhnya menahan diri,” demikian pernyataan tersebut, yang disusun oleh Inggris.

“Mereka mendorong dialog dan rekonsiliasi yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat Myanmar,” katanya.

Dewan juga menyerukan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan ke semua warga yang membutuhkan, perlindungan, keselamatan dan keamanan personel kemanusiaan dan medis.”