JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) APBN sangat terbatas. Oleh karenanya dibutuhkan inovasi pembiayaan lain, salah satunya melalui Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) atau Sukuk Negara. ” Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” ucap Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (29/6/2020). Basuki menuturkan, fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Daftar Proyek Preservasi Jalan yang Didanai Surat Berharga Syariah”, https://properti.kompas.com/read/2020/06/29/104228621/daftar-proyek-preservasi-jalan-yang-didanai-surat-berharga-syariah.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Hilda B Alexander