Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China sepakat untuk menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut China Selatan dalam tiga tahun.
Perihal itu disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat.
Pada periode keketuaan Indonesia dalam ASEAN tahun ini, Indonesia berinisiatif untuk mempercepat proses negosiasi CoC di Laut China Selatan yang disengketakan.
Pedoman untuk percepatan itu sebelumnya telah diadopsi dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN dan Ketua Dewan Kebijakan Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta pada 13 Juli lalu.
Rolliansyah mengatakan pedoman tersebut selanjutnya akan disahkan oleh para pemimpin dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-China di Jakarta pada 6 September nanti.
“Aspirasional iya, semua sepakat untuk ada semacam kejaran timeline (CoC selesai) dalam tiga tahun,” kata Rolliansyah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC dalam tiga tahun atau kurang melalui pembahasan secara intensif terhadap isu-isu yang selama ini tertunda, menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri.
Rolliansyah mengatakan pedoman itu akan menjadi panduan praktis untuk menjaga agar CoC terus efektif dan dapat ditindaklanjuti.
CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) demi terciptanya kawasan Laut China Selatan yang stabil, aman dan damai.
Indonesia senantiasa mendorong pembangunan rasa saling percaya dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, kata Kemenlu RI.
Selama keketuaan Indonesia dalam ASEAN, negosiasi CoC telah sampai pada second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua.
Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi CoC antara ASEAN dan China pada Maret lalu.
Pada akhir 2023 ini, Indonesia berencana kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi CoC selanjutnya.
Selain perundingan CoC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan China sebagai upaya untuk meningkatkan rasa saling percaya serta menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Sampai saat ini China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan di Laut China Selatan.
Negara-negara anggota ASEAN yang juga memiliki klaim teritorial di wilayah tersebut adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.