Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Rabu telah menyetujui perintah eksekutif untuk sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar.
Biden mengulangi tuntutan agar para jenderal menyerahkan kekuasaan dan membebaskan para pemimpin sipil.
Biden mengatakan perintah itu memungkinkan pemerintahan AS “untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta anggota keluarga dekat.” Washington akan mengidentifikasi target putaran pertama minggu ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal di Myanmar memiliki akses ke 1 miliar dolar AS atau Rp14 triliun dana pemerintah Myanmar yang disimpan di Amerika Serikat.
“Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat.